Harmoni di Tengah Polarisasi: Membedah Identitas “Islam Indonesia”

Judul Buku    : 30 hari Mengaji Islam dan Indonesia: Menapak Jejak Keislaman, Membentuk Watak Keindonesiaan

Penulis             : Winarto Eka Wahyudi

Tahun Terbit   : 2020

Penerbit           : Elex Media Komputindo

Halaman         : xx+236 hlm

Buku karya Winarto Eka Wahyudi ini lahir dari sebuah kekhawatiran melihat kondisi masyarakat hari ini. Kita seringkali terjebak pada jebakan perpecahan antara kubu yang mengaku sebagai “pembela Islam” dan kubu “pembela nasionalisme/Pancasila”.

Sekitar dua bulan lalu, kami bahkan menjumpai salah satu rekan yang mengkritik pandangan sebuah organisasi mahasiswa yang “sejak awal berdirinya” sudah menggunakan ayat Al-Qur’an sebagai pedoman, tetapi tetap memperbolehkan mahasiswa non muslim untuk masuk di dalamnya. Ia menganggap seakan hal itu dapat mencederai hati para anggota non muslim, bahkan menganggap organisasi tersebut tidak nasionalis walaupun sudah ada prinsip toleransi yang dipegang.

Buku ini mengkritik pandangan keliru dan naif seperti itu, pernyataan yang sering membenturkan agama dan negara seolah-olah keduanya bermusuhan. Wahyudi justru mengambil jalan sebaliknya dengan membuktikan bahwa Islam dan Indonesia adalah dua hal yang saling melengkapi.

Nilai tawar buku ini terletak pada kemampuan penulis menerjemahkan rumitnya hubungan agama dan tradisi ke dalam bahasa keseharian yang membumi. Ia membuktikan bahwa keberhasilan penyebaran Islam di Nusantara tidak lahir dari paksaan penguasa, melainkan dari pendekatan budaya yang luwes dan sangat menghargai tradisi lokal.

 

Tesis Penulis

Wahyudi menegaskan bahwa kejayaan Islam di Nusantara berakar pada keseimbangan antara kekuatan iman dan keluwesan berbudaya. Ia membedah bentuk hubungan Islam dan Indonesia ke dalam tiga pilar utama:

1. Menolak Anggapan Agama Campur Aduk

Penulis menolak anggapan bahwa Islam di Indonesia adalah ajaran yang dicampur aduk hingga kehilangan bentuk aslinya (sinkretis). Ia menegaskan bahwa ajaran Islam dan tradisi lokal berhasil bersatu dengan damai tanpa menghilangkan jati diri masing-masing. Nilai Islam masuk ke sendi kebudayaan tanpa mengorbankan ajaran dasar ketuhanannya.

2. Makna “Islam Indonesia”

Penggunaan sebutan “Islam Indonesia” bukan bermaksud menciptakan kelompok baru yang terpisah dari dunia Islam global. Istilah ini merujuk pada “Islam (di) Indonesia”, sebuah cara beragama yang unik karena mampu berjalan beriringan dengan tradisi, kebangsaan, dan nilai-nilai demokrasi secara bersamaan.

3. Menulis Sejarah dari Kacamata Rakyat Biasa

Buku ini menggeser pusat cerita sejarah dari kisah-kisah kaum elite (raja dan penguasa) menuju sejarah keseharian masyarakat biasa. Membiarkan kebiasaan harian umat Islam “berbicara” dianggap sebagai pantulan cermin yang paling jujur tentang bagaimana agama ini diterima secara damai di tengah masyarakat.

Argumen ini memiliki dasar yang kuat dalam tradisi hukum Islam, khususnya melalui aturan kaidah fikih bahwa adat kebiasaan masyarakat yang baik dapat dijadikan pijakan hukum (al-adat muhakkamah). Ini menjadi alasan masuk akal bahwa tradisi lokal yang baik pada dasarnya adalah wujud nyata dari penerapan nilai Islam itu sendiri.

 

Kritik “Kelitik”

Titik lemah utama buku ini adalah tidak adanya catatan kaki (footnote) referensi yang lengkap. Meskipun hal ini sengaja dilakukan agar naskah tetap ringan dibaca oleh masyarakat umum, hilangnya rujukan buku bisa membuat kebenaran sejarah di dalamnya rentan dipertanyakan oleh pembaca kritis dan kalangan pemikir.

Selain itu, penulis tampak “sedikit” terlalu bersemangat menceritakan kedamaian dan keluwesan budaya masa lalu, sehingga berisiko membuat sejarah terkesan diindah-indahkan. Kenyataannya, bertemunya Islam dan tradisi Nusantara tidak selalu berjalan mulus tanpa hambatan; ada gesekan politik dan perdebatan agama yang nyata di masa lampau. Mengabaikan benturan masa lalu ini membuat isi buku terasa kurang tajam dalam membedah akar masalah sejarah secara adil.

 

Sisi Segar (Novelty)

Di tengah banyaknya buku sejarah Islam Nusantara yang tebal dan bahasanya kaku, keunikan Wahyudi ada pada cara ia menyusun bukunya. Ia membagi struktur buku ke dalam format “satu hari satu bahasan” (total presisi ada 24 tulisan pendek, mungkin penulis berasumsi ada jeda istirahat pada weekend).

Pendekatan ini adalah cara cerdas untuk menarik minat pembaca modern yang sibuk. Buku ini menjadi jembatan agar masyarakat luas bisa langsung memahami sejarah peradabannya dengan porsi yang pas dan bertahap, tanpa merasa takut atau bosan melihat buku yang terlalu tebal.

 

Tantangan Penerapan di Indonesia

Membenturkan ide Wahyudi dengan kenyataan sosial-politik di Indonesia saat ini memunculkan tantangan nyata. Gagasan bahwa umat Islam bisa taat beragama sekaligus taat bernegara berhadapan langsung dengan kenyataan adanya kelompok-kelompok yang gemar menggunakan politik identitas dan menyebar gerakan radikal.

Wahyudi dengan cerdas meminjam perumpamaan dari novel Orang-Orang Proyek karya Ahmad Tohari tentang tokoh bernama “Satim” yang buang air dan mengotori pohon yang sedang dipanjatnya. Perumpamaan ini dengan pas menggambarkan oknum ekstremis masa kini yang merusak citra suci Islam melalui tindakan teror.

Tantangannya saat ini adalah bagaimana mengubah pesan toleransi dalam buku ini menjadi tameng pelindung pikiran bagi generasi muda, apalagi di tengah serangan informasi ekstrem yang menyebar luas lewat internet. Aturan pemerintah sering kali hanya terbatas pada hukuman, sementara buku ini menawarkan perbaikan langsung pada pola pikir masyarakatnya sebagai langkah preventif.

 

Epilog

30 Hari Mengaji Islam dan Indonesia adalah buku panduan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas untuk menjernihkan kembali cara berpikir di tengah ributnya kubu agama dan nasionalis. Namun, bagi kaum terpelajar dan pemerintah, buku ini harus dipandang sebagai titik awal pemahaman, bukan tujuan akhir. Memuja keluwesan budaya masa lalu tanpa membangun cara berpikir agama yang cerdas hanya akan menyisakan cerita indah belaka. Pemahaman sejarah yang baik harus selalu diiringi dengan kemampuan merawat keragaman di masa kini secara masuk akal.

 

Referensi

Syarkun, Miftahurrohim. Buku Ajar Qawa’id Fiqhiyyah (Inspirasi dan Dasar Penetapan Hukum). Jombang: LPPM UNHASY Tebuireng, 2019.

Tohari, Ahmad. (2019). Orang-Orang Proyek. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Penulis: Hari Prasetia

13 views

Share this content: